INILAHKORAN, Bandung- Perlakuan semacam ini rasanya lumrah terjadi di zaman sekarang. Tapi memang niatnya baik.
Seorang suami tidak memberikan kabar kepada sang istri ketika hendak pulang ke rumah karena ingin memberi surprise. Benarkah ini berpahala, atau justru harus dihindari?
Dari Jabir dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Jika salah seorang dari kalian tiba (dari perjalanan) janganlah kalian pulang ke rumah keluargamu tengah malam, supaya keluarga yang ditinggalkan dapat bersiap-siap dan menyisir rambut (menyambut kedatanganmu). (HR. Muslim)
Baca Juga: Air Mani Perempuan, Bagaimana Ciri-cirinya dalam Islam?
Ustaz Ahmad Ansori dikutip konsultasisyariah.com menjelaskan, hadis ini berisi larangan pulang ke rumah menemui istri setelah safar, seperti juga LDR, tanpa memberi kabar terlebih dahulu. Larangan ini, dimaknai makruh oleh para ulama, diantaranya :
Imam Nawawi rahimahullah, beliau menyatakan,
Makna riwayat-riwayat ini (hadis di atas dan yang semakna, pent), seluruhnya menunjukkan makruhnya seorang yang lama tak berjumpa istri karena safar, untuk datang tiba-tiba. Adapun yang safarnya tidak lama, yang istri bisa mengira-ngira kedatangan suami meski di malam hari, maka tidak mengapa.
Baca Juga: Dadang Suganda Sebut Minat Warga Bandung Pilih Jurusan Perdagangan Internasional Tinggi
Artikel Terkait
Pelajaran dari Kisah Nabi: Jihad-jihad Rasulullah di Bumi Palestina
Pelajaran dari Kisah Nabi: Doa untuk Sahabat Muadz bin Jabal yang Utangnya Menggunung
Pelajaran dari Kisah Nabi: Ketika Lupa Salat Zuhur Lima Rakaat...
Pelajaran dari Kisah Nabi: Lelaki Bani Israil dan Utang Seribu Dinar
Reminder! 3 Cara Mencari Waktu Mustajab untuk Berdoa Jumat Sore Nanti