INILAHKORAN, Bandung- Keutamaan sholat tarawih terletak pada perintah Allah untuk menunaikan sholat di bulan yang Allah muliakan.
Shalat 5 waktu biasa dikerjakan sebanyak 5 kali dalam satu hari dan lebih utama dikerjakan di masjid secara berjamaah.
Namun bagaimana hukumnya makmum yang mendahului imam dalam gerakan sholatnya?
Baca Juga: Ervin Yanuardi: Melayani Bukan Dilayani
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya tidak membatalkan. Tapi ada 2 rukun fiqli atau sempurna yang harus diperhatikan.
“Saat ruku dan itidal, itu tidak boleh mendahului imam,” jelas Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah TV.
Sifatnya tidak membatalkan tapi hukumnya makruh dilakukan.
Baca Juga: Ketua DPW PPNI : Ridwan Kamil Dinilai Laik Maju Pilpres
Maka sebagian ulama mengatakan jika hal tersebut dilakukan, maka pahala sholat 5 waktu berjamaahnya akan hilang.
Artikel Terkait
Hukum Menukar Uang Baru dalam Islam, Buya Yahya: Awas! Termasuk Ada Kecurangan
Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Azabnya Sangat Pedih
Hukum Bersalaman dengan Bukan Muhrim Saat Lebaran, Buya Yahya: Laki-laki Lebih Baik Menusukkan Besi
Hukum Mencium Tangan Guru atau Ustadz Saat Lebaran, Buya Yahya: Asal Jangan Sampai Menyembah
Hukum Takbiran Menggunakan Toa Masjid, Buya Yahya: Bisa Jadi Haram Karena Hal Ini
Amalan Bulan Syawal, Jangan Lewatkan Sholat Rawatib, Buya Yahya: Tinggalkan Kebiasaan Buruk
Hukum Bersedekah Saat Punya Hutang, Buya Yahya: Dahulukan yang Wajib
Hukum Berinfaq Masjid dengan Uang Riba, Buya Yahya: Termasuk Rezeki Tidak Halal
Bolehkah Sholat Menggunakan Mukena Bermotif? Ini Penjelasan Hukumnya dari Buya Yahya
Bolehkah Laki-laki Sholat Menggunakan Baju Bermotif? Buya Yahya Beri Penjelasan Hukumnya