Selain itu, JNE juga akan melakukan pemutusan hubungan kerja dengan oknum karyawan yang terkait dengan beredarnya surat lowongan kerja di Tamiang Layang.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Begini Reaksi Guru Besar UPI
"Kami sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan," lanjut pernyataan JNE.***
Artikel Terkait
Masjid Pendiri JNE Megah Berdiri di Bangka Belitung
Vaksinasi Covid-19, JNE Suntik 7.500 Karyawan dan Masyarakat Umum
JNE Siap Salurkan Suplemen Vitamin dan Obat Pasien Covid–19 di Jabar
Bos JNE Dinobatkan sebagai Best CEO Award 2021
JNE Serahkan Donasi Bagi Pasien Covid-19 dan Peserta Vaksinasi
Gandeng Dishub Kota Sukabumi, JNE Sukabumi Sediakan 1.000 Vaksin Covid-19
Kolaborasi JNE Bandung dan ACT Hadirkan 2 Unit Ambulans untuk Kemanusiaan
Kolaborasi Perluas Akses Produk dan Layanan, Pegadaian Gandeng JNE